
SUKABUMI – Kepolisian Sektor (Polsek) Parungkuda Sukabumi berhasil mengamankan sebanyak 12 Anggota Geng Motor yang akan membuat onar di Wilayah Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/03/2022).
Kapolsek Parungkuda Ajun Komisaris Kepolisian (AKP) Iman Prayitno mengatakan, 12 Anggota Geng Motor tersebut diamankan pihaknya pada dini hari tadi sekitar pukul 01.15 WIB.
“Kami amankan ke dua belas orang ini Karena diduga akan membuat keributan di wilayah Parungkuda,” jelasnya.
Iman juga mengungkapkan, disamping mengamankan kelompok Geng Motor tersebut, pihaknya juga menyita kendaraan bermotor sebanyak 5 unit dan 1 buah Clurit serta 1 bendera dari kelompok Geng Motor tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota kelompok Geng Motor yang behasil kami amankan,” ungkapnya.
Lanjut Dedy, pihaknya mengapresiasi keberhasilan kinerja anggotanya yang telah menggagalkan rencana perbuatan onar oleh kelompok Geng Motor di wilayahnya.
“Tidak percuma lapor polisi karena, polisi setiap saat hadir untuk masyarakat dan melindungi masyarakat,” pungkasnya. (red)




