• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

BLT DD Periode Januari Sampai Maret 2022 Tuntas Dibagikan Pemdes Ubrug

by
25 Maret 2022
in HEADLINE, Nuansa Desa
0

WARUNGKIARA — Tunjang kebutuhan sehari hari masyarakat rentan miskin di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Ubrug Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, cairkan Dana Desa (DD) tahap satu 2022 untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD periode Januari, Februari dan Maret 2022 di Aula Desa Ubrug belum lama ini.

Kepala Desa (Kades) Ubrug Henhen Suhendi mengatakan, BLT DD 2022 dibagikan kepada 109 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BacaJuga

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

29 Desember 2025
DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

29 Desember 2025
Warga Kampung Bojongmalang Semarakkan BBGRM, Perkuat Budaya Gotong Royong

Warga Kampung Bojongmalang Semarakkan BBGRM, Perkuat Budaya Gotong Royong

29 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

29 Desember 2025

” Kegiatan ini dihadiri langsung Aparatur Desa Ubrug, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun (Kadus), RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Muspika Warungkiara,” kata Henhen kepada www.sukabumizone.com, Kamis (24/03/2022).

Ia menjelaskan, uang tunai yang diberikan sesuai instruksi Pemerintah Pusat dan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/2020.

” Dimana kebijakan ini, mengatur tentang Pengelolaan DD Tahun Anggaran 2022 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000.- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas 2022. Sehingga BLT DD yang kami salurkan ini, sebesar RP 900.000,- per-KPM untuk tiga bulan pertama di 2022,” jelasnya.

Ia pun menuturkan, guna menjaga kondusifitas kegiatan, pihaknya tidak lupa menerapkan aturan Protokol Kesehatan sesuai ketentuan yang ada.

” Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan aman berkat kerja bareng dari semua pihak,” ujarnya.

Disinggung terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Henhen menyampaikan bahwa, program tersebut direalisasikan langsung Pemerintah Pusat melalui PT Pos Cabang Warungkiara kepada para penerima manfaat.

” Disini kami hanya memfasilitasi dan monitor pendistribusian BPNT kepada para KPM agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan aturan yang dapat merugikan semua pihak,” tandasnya.

Ia menghimbau, kepada seluruh penerima bantuan, jika ada tindakan-tindakan tidak menyenangkan atau pemotongan bantuan, segera melaporkanya kepada para petugas yang sudah dipercayakan dengan data-data serta bukti yang otentik.

” Semoga bantuan yang diterima para KPM bisa menunjang kebutuhan finansial mereka sehari-hari. Terutama bagi penerima manfaat BPNT, pemerintah memberikan kebebasan membelanjakan uangnya dimana saja baik ke pasar tradisional, e-waroeng dan lainnya. Dengan catatan sesuai regulasi yang ditentukan pemerintah seperti makanan mengandung Karbohidrat, Mineral, Vitamin, Protein Hewani dan Nabati dan bukan dibayarkan pada Bank emok, Bank keliling dan lain-lain,” pungkasnya. (Kusnandar)

Previous Post

Pemdes Perbawati Salurkan BLT DD 2022 Tahap Satu 2022

Next Post

Kades Cikujang Berjibaku Bersama Masyarakat Perbaiki Bendungan Sungai Sungapan

Next Post
Kades Cikujang Berjibaku Bersama Masyarakat Perbaiki Bendungan Sungai Sungapan

Kades Cikujang Berjibaku Bersama Masyarakat Perbaiki Bendungan Sungai Sungapan

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi