• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, November 21, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Nuansa Desa

Mengenal Fungsi dan Tugas BPD Nangerang

by
24 Juni 2022
in Nuansa Desa
0

JAMPANGTENGAH — Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU 6/2014) Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, Jum’at (24/06/2022).

Secara khusus BPD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Permendagri 110/2016).

BacaJuga

Jembatan Sementara Desa Tarisi Kembali Putus Dihantam Banjir

Jembatan Sementara Desa Tarisi Kembali Putus Dihantam Banjir

20 November 2025
BLT-DD November Cair, 39 Warga Parakan Lima Terima Manfaat

BLT-DD November Cair, 39 Warga Parakan Lima Terima Manfaat

20 November 2025
Hari Kedua KSB Nyalindung: Apel Siaga, Simulasi Bencana, hingga Penyerahan Bantuan Lumbung Sosial

Hari Kedua KSB Nyalindung: Apel Siaga, Simulasi Bencana, hingga Penyerahan Bantuan Lumbung Sosial

20 November 2025
UPZ Desa se-Kecamatan Nyalindung Resmi Dilantik, Camat Antono Tekankan Profesionalisme Pengelolaan Zakat

UPZ Desa se-Kecamatan Nyalindung Resmi Dilantik, Camat Antono Tekankan Profesionalisme Pengelolaan Zakat

20 November 2025

Sabagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi yakni, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa,menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Menurut Pasal 32 Permendagrgi 110/2016 menyatakan tugas BPD adalah, menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD, menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa,menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu.

Selain itu, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya, melaksanakan tugas lain yang diatur menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Encep yang di amanahkan oleh masyarakat Desa Nangerang untuk menjadi ketua BPD (Badan Permusyarawatan Desa) Nangerang.

” Apa yang menjadi tugas utama saya dengan menjadi ketua BPD Nangerang bukanlah suatu beban untuk saya, melainkan amanah yang dipercayakan masyarakat Desa Nangerang untuk mendorong desa dan pihak lembaga desa agar lebih profesional lagi dalam menjalankan tugasnya, jelasnya.

Sambung Encep, tugas menjadi seorang Ketua BPD bukan hanya mengawasi sistem kinjerja Pemdes Nangerang, tugas lain nya yaitu dengan melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa tetapi menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa Nangerang dan lembaga desa.

Encep berharap, agar lebih giat lagi dalam melayani masyarakat terutama untuk mengembangkan potensi desa tersebut.

” saya mengharapkan untuk kedepan nya, agar pihak Pemdes Nangerang bisa lebih extra lagi dalam melayani masyarakat khususnya di desa Nangerang,” pungkasnya. (Juliansyah)

Previous Post

BPD Pemdes Mekarsari Lakukan Evaluasi Terkait Administrasi Desa Mekarsari

Next Post

Pemdes Cibatu Dongkrak PADes Melalui Program BUMDes 2022

Next Post
Pemdes Cibatu Dongkrak PADes Melalui Program BUMDes 2022

Pemdes Cibatu Dongkrak PADes Melalui Program BUMDes 2022

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi