SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, melakukan monitoring pelaksanaan rekrutmen pembentukan badan adhoc, calon Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Citamiang, Kamis (26/01/2023).
Komisioner KPU Kota Sukabumi, Ratna Istianah mengatakan, sebelumnya KPU telah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saat ini telah membuka rekrutmen untuk pantarlih.
“KPU saat ini sedang melakukan monitoring saja terkait Pantarlih, sementara untuk hasil keputusanya itu langsung dari PPS yang menentukan. Dan untuk penerimaan pendaftaran itu juga dilakukan di masing-masing sekretariat PPS,” ujar Ratna kepada sukabumizone.com, Kamis (26/01).
Sambung Ratna, Sedangkan untuk tahapan seleksi Pantarlih, KPU hanya melakukan seleksi administrasi saja. “Jadi tidak ada seleksi wawancara, maupun tes tertulis, beda dengan PPK dan PPS. Kemudian penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, dari tanggal 26-31 Januari, dan di tanggal 27 sampai 2 Februari penelitian administrasi,” ungkapnya.
Selain itu Ratna menambahkan, adapun tahapan mengenai Pantarlih ini, dari mulai pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi dan langsung pengumuman hasil seleksi administrasi. “Kemudian setelah itu, penetapan dan pelantikan Pantarlih itu di akan dilaksanakan bulan februari,” bebernya.
Sementara itu Lanjut Ratna, karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi, itu sebanyak 1177 TPS. “Jadi kita membutuhkan untuk pantarlih, sebanyak 1177 orang, yang nantinya ditugaskan melakukan pemutakhiran data pemilih saja,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam