PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Seorang pria berinisial W (32) asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, tega menganiaya anak kandungnya, lantaran kesal nomor WhatsApp diblokir sang istri yang sedang berkerja di Arab Saudi.
W bahkan merekam adegan penganiayaan terhadap putrinya yang masih berusia enam tahun itu. Ia kemudian mengirimkan hasil rekaman tersebut kepada istrinya yang tengah berkerja di Arab Saudi.
Video dan foto penganiayaan tersebut dibuat pada Senin (13/11/2023) lalu, kemudian diposting melalui akun facebook di Arab Saudi hingga akhirnya viral. Dalam video terlihat adegan pelaku sedang menginjak, membanting serta memukuli korban.
“Motifnya karena saya pengen ibunya itu sering nelpon anak-anak, dan itu juga keinginannya anak-anak juga. Tapi, semua askes untuk berkomunikasi seperti WhatsApp dan messenger diblokir sama istri, IMMO juga cuma bisa chat saja,” kata W, saat ekspose kasus di Mapolres Sukabumi, Kamis (16/11/2023).
Selain itu, lanjut dia, anak pertamanya itu kerap menolak jika disuruh sekolah serta mengaji. Kondisi ini memicu emosinya kian memuncak hingga penganiayaan pun terjadi. W mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan bengis kepada putrinya itu.
“Anak yang jaga setiap hari saya, profesi saya sebagai nelayan. Kalau lagi melaut kadang dititipkan sama tetangga atau saudara, kalau siang saya temani cuma kalau malam kadang-kadang,” terangnya.