
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Dalam menjaga kondusifitas keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Sukabumi Kota Petakan Kawasan Rawan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di kota Sukabumi, Senin, (18/12/2023).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pengamanan dilaksanakan selama 12 hari dari 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024. Adapun personelul gabungan yang disiagakan untuk mengamankan dua hari raya besar tersebut mencapai 800 personel.
Ari mengaku, sudah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, membahas tentang kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Ada beberapa titik yang masuk dalam daerah rawan gangguan Kamtibmas seperti pusat berkumpulnya warga, pusat perdagangan maupun tempat wisata. Di lokasi-lokasi tersebut tentunya personel yang disiagakan jumlahnya lebih banyak,” jelasnya.
Adapun personel yang disiagakan tambah Ari berasal dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dinas terkait. “Serta melibatkan masyarakat, komunikasi dan lembaga lainnya,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG





