
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menandatangani kesepakatan bersama peningkatan kerjasama dalam pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik, di Pendopo, Selasa (09/01/24).
Berdasarkan data yang dihimpun, kesepakatan bersama ini merupakan perpanjangan dari yang sebelumnya. Sebab, kesepakatan bersama sebelumnya telah habis masa berlakunya pada akhir 2023 lalu.
Bupati Marwan menyakini, kesepakatan bersama ini akan membantu masyarakat, baik di Kota atau pun Kabupaten Sukabumi. Terutama dari sisi pengembangan potensi wilayah dan pelayanan publik.
“Sangat diyakini bersama, kerjasama dua daerah ini bisa membantu persoalan masyarakat,” ujarnya seperti dilansir dari rilis laman Humas Pemkab Sukabumi (09/01).
Apalagi, dua daerah ini sangat berdekatan. Sehingga perlu saling mendukung dalam tugas mensejahterakan masyarakat.
“Kami berharap, kerjasama ini dapat bermanfaat bagi kedua daerah,” ucapnya.
Dirinya berharap, kerjasama ini bisa terus berlanjut. Bahkan dilanjutkan oleh para pemimpin kedua daerah tersebut di kemudian hari.
“Semoga pemimpin yang melanjutkan nanti, berpikiran sama terkait pentingnya kerjasama di kedua daerah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menambahkan, tujuan akhir dari kesepakatan bersama ialah kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih teknis dan operasional.
“Sejauh ini kita ada beberapa perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan. Semoga ke depan bisa semakin banyak lagi perjanjian kerjasama dari kedua daerah ini,” jelasnya.
Kusmana berharap, melalui kesepakatan bersama ini dapat terlaksanakan percepatan pembangunan daerah, peningkatan perkonomian dan kesejahteraan masyarakat. Juga adanya keterpaduan pembangunan antar daerah termasuk dari sisi efisiensi, efektifitas dan sinergitas dalam pengembangan potensi daerah termasuk pelayanan publik.
“Melalui kesepakatan bersama ini, semoga akan semakin banyak perjanjian kerjasama antara dua daerah. Sebagai upaya percepatan pembangunan daerah, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(rls)
Redaktur : Sukoco





