CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pembangunan jalan Cijulang-Pangantrongan di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, kini tengah berlangsung. Jalan sepanjang 270 meter tersebut dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi. (18/12/2024).
Diketahui dengan anggaran senilai Rp 186 juta, yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2023. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 25 hari kerja.
Kepala Desa Parakanlima, Mirwanda Yamami menjelaskan, bahwa kondisi awal jalan ini sebelumnya dilimpahkan ke desa untuk perawatan dan pembangunan sederhana berupa Lapis Penetrasi (Lapen). Namun, pada tahun 2023, jalan tersebut kembali menjadi kewenangan kabupaten setelah diterbitkannya SK Bupati Sukabumi, karena adanya aset jembatan provinsi yang terkait.
“Kalau berbicara sentuhan dari kabupaten, jalan ini hampir 12 tahun tidak tersentuh. Dulu dilimpahkan ke desa dan kami rawat seadanya. Tapi sekarang, setelah ada SK bupati, jalan ini ditarik kembali ke kabupaten,” ujar Mirwanda Yamami kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pembangunan jalan ini sangat dinanti masyarakat, mengingat kondisinya yang sudah lama memprihatinkan. “Peran masyarakat sangat antusias, mereka ingin jalan ini bagus dan terbangun,” katanya.
Kades juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat jalan setelah selesai dibangun. “Mari kita bersama-sama menjaga jalan ini setelah rampung nanti. Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas,” tambahnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam