• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, Oktober 31, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aliran Sesat di Sukabumi Diselidiki Polisi

by
19 November 2011
in HEADLINE, Peristiwa
0


SUKABUMI Kab,– Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menyelidiki kasus aliran Islam Suci yang dinyatakan MUI Kabupaten Sukabumi sesat di Kampung Ciburial, RT 63/12, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (18/11). Namun, pimpinan Islam Suci, Cecep alias Mama Bin Danu Wikarta hingga kini keberadaannya masih misterius.

Pantauan di lokasi, penyelidikan kepolisian langsung mendatangi rumah yang diduga digunakan sebagai tempat ritual aliran Islam Suci. Lokasi pertama yang dituju yakni memeriksa rumah adik Cecep, Dandan Marta alias Abi, 41. Namun, polisi tidak menemukan bukti apapun.

Di rumah berukuran 18 x 8 meterpersegi ini, hanya terlihat ada tempat pengajian berukuran sekitar 5 x 5 meterpersegi. Keanehan baru terlihat ketika memasuki dua buah kamar, masing-masing berukuran 3 x 3 meterpersegi.

BacaJuga

Siswi MTs di Cikembar Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat

Siswi MTs di Cikembar Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat

29 Oktober 2025
PLN UID Jabar Wujudkan Mimpi 844 Keluarga Lewat Program Light Up The Dream

PLN UID Jabar Wujudkan Mimpi 844 Keluarga Lewat Program Light Up The Dream

27 Oktober 2025
Diduga Belum Lengkapi Izin Lingkungan, DLH Sidak Proyek PT Bogorindo Cemerlang

Diduga Belum Lengkapi Izin Lingkungan, DLH Sidak Proyek PT Bogorindo Cemerlang

22 Oktober 2025
Semarak Hari Santri 2025 di Jampangtengah, Ribuan Santri Padati Lapangan Bojong Duren

Semarak Hari Santri 2025 di Jampangtengah, Ribuan Santri Padati Lapangan Bojong Duren

22 Oktober 2025

Di semua dinding kedua kamar ini dipasangi kain berwarna hijau, layaknya disain ruangan hajatan. Di salah satu kamar terdapat sebuah toilet dan sebuah televisi berukuran 14 inci.

“Ini memang untuk tempat tirakat atau doa saya.. Malah, saya suka ditempati untuk tidur. Mengapa warna hijau, karena saya suka terhadap warna hijau. Saya tutup dinding pakai kain hijau ini juga paling baru dua minggu,” kata Dandan kepada wartawan.

Dandan membantah kalau dirinya bersama keluarganya yang lain menyebarkan aliran sesat. Untuk meyakinkan petugas, Dandan langsung menyebutkan dua kalimah syahadat dan merinci rukun Islam dan Iman. Malah, untuk lebih meyakinkan Dandan juga menyebutkan salat lima waktu beserta rakaatnya.

“Saya akui kalau kami tidak suka salat ke masjid. Tapi apa salah kalau beribadah di rumah. Ini benar-benar fitnah terhadap keluarga kami. Islam saya sama dengan umat muslim lainnya,” bantahnya.

Menyinggung keberadaan kakaknya Cecep alias Mama, Dandan menjelaskan bahwa Cecep sudah dua bulan terakhir pergi ke Jakarta. Namun, mengenai alamat Cecep di Jakarta, Dandan mengaku tidak tahu.

“Saya sudah beberapa kali mengontak nomor HP-nya. Engga tahu diganti, ga tau dijual Hpnya, soalnya nomor kakak saya tidak aktif-aktif. Padahal saya mau memberitahukan ada kabar kami disebutkan aliran sesat. Saya juga baru tahunya beberapa terakhir ini dari polisi yang ke sini dan pemberitaan,” tuturnya.

Setelah selesai memeriksa rumah Abi, petugas kepolisian langsung memeriksa rumah yang berlokasi tepat di bawah kaki Gunung Karangpapak, sekitar 300 meter dari rumah pertama. Di sana terlihat dua rumah yang dihuni oleh beberapa keluarga Cecep dan adiknya bernama Ujang.

Setibanya di rumah tersebut, polisi langsung memintai keterangan anak sulung Cecep, Dian Setiawan, 33. Lagi-lagi, Dian mengaku tidak tahu keberadaan bapaknya. “Sepengetahuan saya, bapak saya tidak mengajarkan aliran sesat. Bapak saya juga tidak tahu di mana sekarang,” aku pria yang mengaku sebagai kuli bangunan ini.

Di tempat terpisah, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu U Laksana menuturkan masih mendalami adanya indikasi aliran sesat di wilayah Gunungguruh. Namun dari hasil penyelidikan sementara belum ada indikasi tersebut.

“Kita sudah periksa, dan ternyata di sana ada tidak ditemukan indikasi aliran sesat. Di sana kita hanya menemukan tempat untuk ibadah layaknya umat muslim lainnya berupa sajadah dan lainnya,” papar Witnu.

Disebutkan Witnu, hingga kini pihaknya belum memeriksa seorangpun terkait indikasi aliran sesat tersebut. Menurutnya, penyelidikan ke lokasi yang diduga dijadikan tempat ritual pun atas dasar Fatwa MUI.

Upaya ini, kata Witnu, untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah tersebut agar warga tidak terpancing dan berbuat anarkis. “Kita akan terus mendalami kasus ini. Untuk pengamana secara khusus tidak ada, namun kegiatan sambang dan patroli akan terus dilakukan seperti ke lokasi lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi menyatakan aliran yang mengatasnamakan Islam Suci yang dipimpin Cecep alias Mama Bin Danu Wikarta ini telah mengingkari rukun iman dan rukun Islam, Sabtu (12/11).

“Setelah kita mengkaji aliran yang mengatasnamakan Islam Suci, dari rapat Fatwa MUI memutuskan masuk ajaran sesat. Aliran ini mengingkari rukun Islam maupun Iman. Bahkan dua kalimah syahadatnya diganti,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi, KH Komarudin usai memimpin rapat pembahasan aliran Islam Suci di Sekretariat MUI Kabupaten Sukabumi Islamic Centre, Cisaat.

Penyimpangan lainnya yang dilakukan jamaah aliran Islam Suci, kata Komarudin, yakni tidak mengenal salat lima waktu. Para jamaahnya sendiri, melakukan ritual yang dianggapnya salat ke empat penjuru dan bukan lima waktu melainkan tiga waktu.

“Pengkajian yang kami lakukan atas dasar laporan warga sekitar yang resah dengan ritual-ritual ajaran sesat tersebut. Makanya kami langsung mengkajinya,” terangnya.

Sementara, Anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi, KH Zaenal Falah menuturkan, terungkapnya aliran suci tersebut berawal dari laporan keluarga jamaah pengikuti aliran Islam Suci. Malah, aktifitas yang dipimpin Mama Bin Danu Wikarta ini sudah berjalan sekitar tiga tahun.

“Dari laporan salah seorang pengikutnya yang taubat, pengikutnya sekarang sudah mencapai 80 orang. Kebanyakan bukan dari Kampung Ciburial, melainkan dari berbagai wilayah, termasuk dari Kecamatan Cikidang,” ujarnya. Red

Previous Post

Tom Yam Bakso Campur

Next Post

Curah Hujan Tinggi Potensi Puting Beliung

Next Post

Curah Hujan Tinggi Potensi Puting Beliung

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi