SUKABUMI– Puluhan nelayan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dilarang membeli bahan bakar minyak jenis solar dengan alasan SPBU tidak melayani pembelian dengan menggunakan jerigen sehingga mereka tidak bisa melaut.
“Puluhan nelayan tidak melaut karena tidak bisa membeli solar menggunakan jerigen sehingga mereka saat ini menganggur,” kata Pelaksana Harian Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Idonesia (HNSI) Cabang Sukabumi Tendi Sudama.
Menurut dia, sebenarnya dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012, nelayan yang menggunakan kapal 30 GT ke bawah diperbolehkan membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen. Namun, SPBU enggan memberi BBM kepada nelayan yang menggunakan jerigen.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polisi Air Polres Sukabumi untuk meminta bantuan agar ada jaminan tidak akan ada penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh nelayan menjelang kenaikan harga BBM ini.
“Masa kami harus membeli BBM dengan membawa kapalnya ke darat. Akibatnya saat ini sekitar 30 nelayan tidak bisa melaut karena tidak bisa beli BBM. Maka dari itu kami dari HNSI membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada penyalahgunaan BBM dan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tambahnya.
Dia mengatakan, saat ini SPBU dilarang melayani pembelian dengan jerigen, tetapi untuk nelayan tidak dilarang. Yang dilarang pembelian menggunakan jerigen untuk sektor usaha darat. Selain itu di PP Nomor 15 Tahun 2012 juga sudah dijelaskan nelayan diperbolehkan membeli dengan jerigen.
Sebelumnya, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi melarang pembelian BBM menggunakan jerigen terhitung mulai Rabu (28/3) sesuai rapat koordinasi dengan PT Pertamina Depo Padalarang Bandung.
“Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM menjelang kenaikan harga, kami melarang sementara sampai 1 April, agar setiap SPBU tidak melayani pembelian dengan jerigen,” kata Wakil Ketua I Hiswana Migas Sukabumi Yudha Sukma Gara.
sumber:MICOM