SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI–Pedagang kaki lima di beberapa rausa jalan alternatif di Kabupaten Sukabumi dibersihkan. Para pedagang yang selama ini beraktivitas di beberapa pusat perdagangan dan pasar JlN. Cucurug, Cibadak, Parungkuda, dan Cisaat dilarang beraktivitas di bahu jalan.
“Kami melarang mereka untuk berjualan di pinggir jalan. Larangan serupa pada pengelola parkir liar yang selama ini melakukan aktivitasnya,” kata petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Agus S Manggala. Menurutnya, Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi dan unsur TNI mengamankan badan jalan.
Selain itu, untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap membayang-bayangi para pengendaran.“Karena kehadiran mereka akan mengganggu para pengguna kendaraan, maka para pedagang dibersihkan di lintasan rawan kemacetan,” katanya.
Lanjutnya, pengamanan serupa dilakukan dibeberapa jalan alternatif. Petugas juga mengimbau para pedagang agar memindahkan seluruh dagangannya di beberapa titik yang selama ini diproyeksikan untuk aktivitas pedagang kaki lima. “Begitu pun di jalan alternatif, pengamanan dilakukan serupa,” tegasnya.
Sedangkan, jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah memasang ratusan rambu lalu lintas. Rambu yang dipasang di lintasan utama dan jalan alternatif. “Rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik lintasan jalan utama dan alternatif telah dipasang. Pemasangan dilakukan di lintasan minim rambu-rambu lalu lintas,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar, Witnu Urip Laksana.
Pemasangan rambu akan rampung sebelum H-7. Sebab itu, pemasangan akan dintensitaskan menjelang gelar pasukan pengamanan lebaran mendatang. “Pemasangan telah dilakukan sejak saat ini,” katanya.
SBK:PRLM