SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– Proses pengangkatan kepala sekolah (kepsek) SD di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat disorot. Pemicunya, pengangkatan kepsek di wilayah tersebut dinilai tidak memenuhi prosedur.
“Kami menerima informasi ada Pak Gozhali diangkat jadi kepsek di wilayah kami. Rencananya, Gozhali dilantik pada Kamis (20/9). Padahal jelas-jelas, Pak Gozhali cacat hukum karena pernah dipernah dipenjara,” kata Koordinator Paguyuban Peduli Pendidikan dari Angkatan Darat PM Sukabumi wilayah selatan, Dede Rusyandy.
Diakui Dede, setelah dicek ternyata ada empat nama calon kepsek yang direkomendasikan. Keempat nama itu antara lain Gozhali, S Kholid, Ade Rohayati, dan Dadun Al Amin.
Dari keempat nama itu, ditilik dari persyaratan seperti sertifikasi, golongan, dan tidak boleh cacat hukum hanya tiga nama.
“Kalau dilihat dari daftar urut kepangkatan, Gozhali masih di bawah dan pernah terlibat hukum malah pernah dipenjara. Tapi kenapa masih diangkat jadi kepsek. Kita jauh-jauh hari sudah melaporkan hal ini, namun tetap saja diangkat,” cetusnya.
Sepengetahuan Dede, apabila ada orang yang pernah di penjara tidak boleh menjabat sebagai kepsek. Maka itu, pihaknya mendesak agar dinas pendidikan setempat mengkaji ulang pengangkatan kepsek SDN di wilayahnya.
“Kita menolak dengan tegas kalau ada kepsek yang cacat hukum di angkat. Masih banyak calon kepsek lainnya yang sesuai dengan persyaratan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari dinas pendidikan setempat. Rencananya, pengangkatan kepsek akan dilangsungkan pada besok, Kamis (20/9).
Sementara itu, pengangkatan Gozhali yang dikabarkan akan menduduki Kepsek SDN Cukang Batu mendapat penolakan dari sejumlah guru. “Kami tidak mau kalau kepsek yang pernah cacat hukum di angkat,” aku salah seorang guru di wilayah tersebut.
SBR:Pos Kota