• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, November 20, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anak Tujuh Tahun Jadi Korban Kekerasan Bapak Tiri

by
1 Juli 2013
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0


SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI–Penganiayaan yang dilakukan bapak terhadap anak tirinya di Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat kembali terjadi. Polres Sukabumi masih mengusut kasus penganiayaan tersebut. Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga telah melarikan diri.
Dari data yang diperoleh menyebutkan, anak perempuan berinisial AAF (7 tahun) merupakan warga Kampung Bojong Sari RT 01 RW 01 Desa Cibunar Jaya, Ciambar dan telah mendapat perlakuan kekerasan dari ayah tirinya berinisial H (43).
Terakhirkalinya, kekerasan dilakukan AAF ketika ayah tirinya bertanya mengenai uang jajan dari ibunya. Saat ditanya uang jajannya habis, H menempelkan gorengan panas ke mulut korban.
“Polisi masih memeriksa sejumlah saksi mata terkait kejadian ini. Kami pun berupaya mencari pelaku penganiayaan H yang sudah tidak ada di rumahnya,”kata Kapolsek Nagrak, AKP Ujang Rohimin kepada wartawan.
Menurutnya, apabila H terbukti melakukan penganiayaan maka dapat dikenakan pidana. “Pelaku bisa dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat 1,2 dan ayat 4 dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,”tuturnya.

ROL

BacaJuga

Pemkab Sukabumi Kenalkan Empat Destinasi Unggulan, Ajak Wisatawan Eksplor Ciletuh–Palabuhanratu UNESCO Global Geopark

Pemkab Sukabumi Kenalkan Empat Destinasi Unggulan, Ajak Wisatawan Eksplor Ciletuh–Palabuhanratu UNESCO Global Geopark

20 November 2025
Kopi Nyalindung Raih Juara 1 IKM Terbaik di Festival Kopi Sukabumi 2025

Kopi Nyalindung Raih Juara 1 IKM Terbaik di Festival Kopi Sukabumi 2025

19 November 2025
Festival Eksplorasi Pariwisata Sukabumi 2025 Dibuka, Sekda: Bukan Sebatas Destinasi, Tetapi Industri Kreatif

Festival Eksplorasi Pariwisata Sukabumi 2025 Dibuka, Sekda: Bukan Sebatas Destinasi, Tetapi Industri Kreatif

18 November 2025
Festival Pariwisata Meriahkan Desa Gunungguruh

Jembatan Cikolomeran Terputus, Aktivitas Warga Hegarmanah Lumpuh Berbulan-bulan

18 November 2025
Previous Post

Kekurangan PNS Mengacam Sukabumi

Next Post

Di Sukabumi Belasan PNS Dipecat

Next Post
Di Sukabumi Belasan PNS Dipecat

Di Sukabumi Belasan PNS Dipecat

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi