SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI–Sukabumi akan terancam krisis pegawai negeri sipil (PNS), sebab jumlah PNS Pemerintah Kabupaten Sukabumi pensiun setiap tahunnya cukup tinggi. Dianalisa PNS yang pensiun mulai dari 2013 hingga 2015 mendatang mencapai kurang lebih 1.500 orang.
“Apabila tidak ada penambahan atau pengangkatan PNS kembali, maka Sukabumi kemungkinan besar akan krisis pegawai,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman, kepada wartawan.
Lanjut Maman, saat ini jumlah PNS di Kabupaten Sukabumi sebanyak 15.250 orang. Setiap tahun ada 400 orang PNS yang memasuki usia pensiun. Tapi, angka PNS yang pensiun akan mencapai puncak pada 2015 mendatang. Sebab, ada diantaranya pegawai yang pensiun pada waktu bersamaan.
Pemerintah menurutnya, telah berupaya mengajukan penambahan kuota kepada pemerintah pusat. Namun, 2013 ini penambahan PNS masih mendahulukan pengangkatan tenaga honorer kategori dua yang mencapai 2.888 orang. Sementara untuk pelamar umum rencananya tidak akan dibuka.
Jumlah idealnya PNS di satu daerah sekitar tujuh hingga sepuluh persen dari jumlah penduduk. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi diperkirakan sekitar 2,3 juta jiwa.
ROL