SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi, sepanjang Januari hingga Agustus 2013 menangani 114 kasus sengketa. Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dilihat dari data yang tercatat di BPSK, jumlah kasus melebihi target mencapai 60 kasus. Sebelumnya, pada 2012 lalu jumlah kasus sengketa konsumen mencapai 75 kasus.
Kepala Sekretariat BPSK Kabupaten Sukabumi, Memed Jamaludin mengatakan, kondisi ini menunjukkan mulai banyaknya warga mengenal BPSK. Selain itu, mencerminkan tingginya kepercayaan kepada lembaga BPSK. “Terlebih, BPSK Sukabumi mendapatkan penghargaan sebagai BPSK terbaik nomor tiga se Indonesia pada 2012 lalu,” kata Memed kepada wartawan.
Rata-rata kasus yang dilaporkan terkait kasus perbankan dan lembaga pembiayaan kendaraan bermotor. Hal tersebut akibat banyaknya konsumen merasa dirugikan dengan tindakan pelaku usaha. “Dalam kurun waktu setengah tahun terakhir, BPSK juga mampu menyelamatkan uang konsumen hingga Rp 450 juta atau hampir setengah miliar,”tuturnya.
Setiap tahunnya dana konsumen yang diselamatkan cukup besar ujar Memed, itu disebabkan jumlah pengaduan yang disampaikan masyakarat cukup banyak.
Di masa yang akan datang BPSK akan semakin menggiatkan kegiatan sosialisasi ke tengah masyarakat. Pasalnya, saat ini laporan pengaduan kasus sengketa konsumen berasal dari daerah perkotaan atau utara Sukabumi. Sedangkan warga dari selatan Sukabumi masih banyak yang melaporkan kasus sengketa konsumen. “Padahal, potensi terjadinya sengketa konsumen antara pelaku usaha dan konsumen cukup besar,” tandasnya.
ROL