SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI–Tingginya angka tunggakan pelanggan di PT PLN Rayon Cibadak Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten, terus digempur. Bahkan, berbagai upaya dilakukan pihak PLN dalam menurunkannya. Seperti, memberikan surat peringatan hingga pemutusan dan pembongkaran Kwh bagi pelanggan yang menunggak lebih dari batas waktu yang ditentukan sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Dari data yang tercatat terhitung per 30 September 2014, angka tunggakan dua bulan masih sekitar Rp. 300 Juta. Sedangkan, tunggakan satu bulan sekitar Rp. 1 Milyar. “Saat ini, kami fokus menurunkan tunggakan. Apalagi, target yang diberikan PT PLN Area Sukabumi di akhir tahun 2014 sisa tunggakan harus Rp. 98 Juta,” kata Manajer PT PLN Rayon Cibadak Wendy Ardial diwakili SPV Teknis Sirojudin kepada www.sukabumizone.com beberapa waktu lalu.
Menurutnya, besaran angka tunggakan merupakan dampak dari kelalaian pelanggan dalam membayar rekening setiap bulannya. Padahal listrik adalah kebutuhan poko yang tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia saat ini. ” Sebab itu, sudah seharusnya pelanggan dapat bekerjasama untuk tidak menunggak,” tuturnya.
Menurut Sirojudin, PLN terus melakukan sosialisasi secara langsung. Hingga, melakukan pemutusan sampai pembongkaran Kwh. ” Padahal, kami juga tidak berharap adanya pemutusan dan pembongkaran jika pelanggan tepat membayar listrik,” tandasnya.
Koordinasi dengan pihak rekanan PLN yang bertugas untuk mengatasi hal tersebut juga terus dijalin dengan baik. ” Hampir setiap saat kami memberikan arahan-arahan kepada mereka. Meski terkadang arahan kami sangat keras demi mengejar target yang diberikan,” ujarnya.
Ia berharap, demi kepentingan umum pelanggan yang belum melunasi tagihan listrik agar secepatnya membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya di loket-loket pembayaran yang telah disediakan secara online. ” Listrik harus dibeli PLN dan secepatnya didistribusikan kembali kepada pelanggan. Jadi tidak ada alasan pelanggan menunggak,” pungkasnya. Sep