• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PNS Dinilai Masih Minim, Guru Honorer di Sukabumi Bergaji Dibawah Rp 500 Ribu

by
24 November 2016
in HEADLINE, Pendidikan
0

ilustrasi-honorerSUKABUMI — Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, dinilai masih minim. Akibatnya, sejumlah sekolah merekrut guru honorer guna membantu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. Tetapi, para guru honorer masih digaji dibawah standar.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sukabumi Dudung Koswara mengatakan, rata-rata gaji guru honorer atau sekitar 80 persen mencapai kisaran di bawah Rp 500 ribu per bulannya. Sementara, sisanya di atas besaran tersebut karena mengabdi di sekolah swasta.
Idealnya, gaji guru honorer minimal sama dengan pegawai pabrik atau sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK). Di mana, besaran UMK 2017 Kota Sukabumi ditetapkan sebesar Rp 1.985.494. “Saat ini para guru honorer masih menerima gaji yang minim,” kata Dudung kepada wartawan.

Dari data yang tercatat PGRI, jumlah guru honorer di Kota Sukabumi mencapai 2.000 orang. Jumlah tersebut cenderung meningkat setiap tahunnya karena di Sukabumi ada penerapan moratorium penerimaan CPNS termasuk guru. “Di satu kecamatan saja misalnya Cibeureum jumlah guru dan tenaga tata usaha yang berstatus honorer jauh lebih banyak dibandingkan PNS. Sehingga ke depan PGRI berharap adanya pencabutan moratorium pengangkatan calon PNS di Sukabumi,” ujarnya.

BacaJuga

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

29 Desember 2025
DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

29 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

29 Desember 2025
Wabup Hadiri Groundbreaking Serentak SPPG Polri di Mapolres Sukabumi

Wabup Hadiri Groundbreaking Serentak SPPG Polri di Mapolres Sukabumi

29 Desember 2025

Rendahnya penghasilan guru honorer berdampak pada kompetensi para guru. Pasalnya, para guru tersebut akan sulit berkembang karena memiliki keterbatasan ekonomi. Semisal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana maupun untuk membeli buku maupun koran. “Padahal para guru honorer tersebut saat ini sangat diandalkan dalam membantu pendidikan siswa di sekolah, sehingga pemerintah pusat maupun daerah harus memberikan program pembinaan dan pelatihan yang mudah dan murah bagi para guru honorer agar bisa berkembang,” paparnya.

Di sisi lain, para guru yang berstatus PNS di Kota Sukabumi sudah cukup baik tingkat kesejahteraannya. “Para guru PNS tinggal mengelola keuangannya dengan baik,” imbuh dia.

Jumlah guru PNS di Sukabumi mencapai sekitar 2.500 orang. Salah seorang guru honorer Alvinda S mengungkapkan, beban pekerjaaan antara guru PNS dan guru honorer sama. Namun yang membedakan adalah pendapatan yang diperolehnya jauh berbeda. “Sebab itu, para guru honorer, berharap adanya perhatian dari pemerintah terhadap nasib guru honorer. Hal ini sebagai bagian dari memajukan dunia pendidikan di daerah,” pungkasnya. Rol

Previous Post

Diduga Menghina Agama, MUI dan FPI Kota Sukabumi Polisikan Yuan Lee

Next Post

Diterjang Longsor, Arus Lalulintas ke Palabuhanratu Tersendat

Next Post
Diterjang Longsor, Arus Lalulintas ke Palabuhanratu Tersendat

Diterjang Longsor, Arus Lalulintas ke Palabuhanratu Tersendat

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi