• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

US Pelaku Human Trafficking Berhasil Diciduk Polres Sukabumi

by
31 Januari 2017
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

ilustrasi human-traffickingSUKABUMI – US (34) pelaku perdagangan manusia atau human trafficking asal warga Jalan Pelita, Kelurahan Pelabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,  berhasil diciduk Polres Sukabumi. Diduga,  US memperdagangkan anak perempuan di bawah umur hingga ke Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Informasi yang diperoleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi, tersangka ditangkap pada Senin (30/1) siang di Jalan Siliwangi, Palabuhanratu. Saat ini, pelaku telah diamankan ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu. Terungkapnya dugaan praktek perdagangan manusia ini, berawal dari laporan masyarakat pada 5 Oktober 2016 lalu. Dalam laporan tersebut disebutkan seorang perempuan di bawah umur telah menjadi korban trafficking. “Awalnya pelaku US membujuk korban untuk bekerja di Bogor. Tetapi, pada kenyatannya korban malahan dibawa ke Makasar,” kata Ngajib kepada wartawan.

Kecurigaan tersebut, disampaikan korban kepada kepala dusun Sindangrasa di Desa Citarik, Palabuhanratu. Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan berada di Dinas Sosial (Dinsos) Makasar. Selepas itu, korban akhirnya dipulangkan ke kampung halaman di Sukabumi. “Diduga, pelaku dalam menjalankan aksinya tidak sendiri. Sebab itu, polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga ke jaringannya,” ujarnya.

BacaJuga

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

29 Desember 2025
DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

29 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

29 Desember 2025
Wabup Hadiri Groundbreaking Serentak SPPG Polri di Mapolres Sukabumi

Wabup Hadiri Groundbreaking Serentak SPPG Polri di Mapolres Sukabumi

29 Desember 2025

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana di atas empat tahun penjara. “Selain itu pelaku juga kemungkinan dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.

Sementara, Ketua Pelaksana Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti menerangkan, berdasarkan data dari Januari hingga pertengahan Desember 2016, tercatat sebanyak 23 kasus perdagangan orang. Di mana, jumlah korbannya mencapai 30 orang. “P2TP2A berupaya menggiatkan sosialisasi ke daerah-daerah dalam upaya pencegahan maraknya kasus trafficking. Harapannya, terang dia, masyarakat tidak mudah terbujuk rayuan pelaku perdagangan orang untuk bekerja ke luar daerah,” pungkasnya. Rol

Previous Post

Warga Desa Sindangresmi Keluhkan Jalan Ciareuy Rusak Berat

Next Post

Membawa Sajam dan Gear, 16 Pelajar SMK Diamankan Polsek Gunungguruh

Next Post
Membawa Sajam dan Gear, 16 Pelajar SMK Diamankan Polsek Gunungguruh

Membawa Sajam dan Gear, 16 Pelajar SMK Diamankan Polsek Gunungguruh

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi