• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Oktober 27, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Billboard Paslon Wali Kota Sukabumi di Tertibkan Panwaslu

by
4 Maret 2018
in HEADLINE, Politik
0

SUKABUMI — Panwaslu Kota Sukabumi lakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi yang melanggar aturan, belum lama ini. Rata-rata APK yang ditertibkan merupakan billboard yang terpasang di wilayah terlarang untuk dipasang atribut paslon wali kota.

Bukan hanya billboard calon wali Kota Sukabumi, Panwaslu juga menertibkan APK calon gubernur Jabar yang melanggar. Pencopotan APK tersebut melibatkan petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi.

BacaJuga

Gegara Asmara, Warga Kampung Cikaler Rela Akhiri Hidup

Gegara Asmara, Warga Kampung Cikaler Rela Akhiri Hidup

25 Oktober 2025
Diduga Belum Lengkapi Izin Lingkungan, DLH Sidak Proyek PT Bogorindo Cemerlang

Diduga Belum Lengkapi Izin Lingkungan, DLH Sidak Proyek PT Bogorindo Cemerlang

22 Oktober 2025
Semarak Hari Santri 2025 di Jampangtengah, Ribuan Santri Padati Lapangan Bojong Duren

Semarak Hari Santri 2025 di Jampangtengah, Ribuan Santri Padati Lapangan Bojong Duren

22 Oktober 2025
Dua Sungai Meluap, Permukiman di Desa Cijulang Terendam Banjir

Dua Sungai Meluap, Permukiman di Desa Cijulang Terendam Banjir

22 Oktober 2025

“Kami telah mendata ada sepuluh titik yang akan dilakukan penertiban APK paslon,” kata Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin kepada wartawan.

Ke sepuluh titik itu antara lain di Jalan RE Martadinata, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Sanusi serta Jalan Lingkar Selatan.

Menurutnya, setiap tim paslon wali kota Sukabumi tidak boleh memasang APK di willayah merah. KPU mengeluarkan keputusan yang didasarkan peraturan wali kota. “Wilayah merah yang dimaksud adalah jalan protokoler seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan R Syamsudin, dan Jalan RE Martadinata,” tegasnya.

Di sisi lain kata Aminuddin, Panwaslu belum menerima laporan dari tim paslon wali kota mengenai titik mana saja yang akan di pasang APK. “Sebab KPU hanya menyerahkan APK kepada seluruh tim paslon untuk dipasang oleh mereka,” pungkasnya. red

Previous Post

Belasan Sekolah Jadi Target Simulasi Bencana Gempa di Sukabumi

Next Post

WCC Sukabumi Gelar Pesta Otomotif Akbar

Next Post
WCC Sukabumi Gelar Pesta Otomotif Akbar

WCC Sukabumi Gelar Pesta Otomotif Akbar

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi