CIKEMBAR — Pemerintah Desa Cikembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) perubahan APBDes 2020 di Aula Desa Cikembar Selasa, (15/09). Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas perubahan penggunaan anggaran 2020 yang disebabkan kebijakan pemerintah terkait penanggulangan pandemi Covid-19.
Kegiatan itu turut dihadiri BPD, Babinsa, Babinmas, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Para Ketua RW/ RT serta Kepala Dusun.
Kepala Desa Cikembar Suhendar didampingi Sekretaris Desa Cikembar mengatakan, Musdes merupakan sebuah tahapan dalam menentukan rencana pembangunan 2020 yang berubah akibat wabah Covid-19.
“Akibat adanya wabah ini, banyak sekali perubahan pengunaan anggaran yang semestinya digunakan untuk pembangunan fisik maupun non fisik yang telah dibahas di tahun sebelumnya kini, dialihkan untuk penanggulanan Covid-19,” kata Suhendar kepada www.sukabumizone.com Selasa, (15/09).
Menurutnya, dalam Musdes tersebut banyak hal yang dibahas seperti, penggunaan anggaran untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT), Pembuatan Masker dan lainnya. “Selain itu, kami juga membahas terkait kebijakan apakah akan ada pembangunan fisik di 2020 ini,” ujarnya.
Lanjut Suhendar, hasil Musdes akan menjadi acuan dan skala prioritas. ” Kami akan menjalankan hasil Musdes ini sesuai dengan harapan masyarakat dan ketentuan pemerintah yang di atas,” tuturnya.
Ia berharap, Musdes yang digelar bisa menghasilkan kemufakatan sesuai perosedur dan keinginan serta aspirasi masyarakat.”Tentunya, apapun hasil dari musyawarah ini akan menjadi tolak ukur bagi kami ke depan,” pungkasnya. (Andi)