
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, di Opproom Balai Kota Sukabumi, Rabu (7/12/2022).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, Asisten Daerah Bidang Administrasi Iskandar, serta jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, dan Forum Sukabumi Sehat.
Dalam momen tersebut dilakukan pembacaan deklarasi ODF oleh para lurah. Ada 8 kelurahan yang mendeklarasikan ODF. “Deklarasi ODF ini dalam kerangka percepatan kota sehat, salah satu indikatornya kelurahan ODF,” ujar Fahmi.
Baca juga: Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Pendistribusian Bantuan FKUB untuk Korban Gempa Cianjur
Pemerintah Kota Sukabumi bisa mendorong kelurahan untuk melakukan deklarasi ODF, sambung Fahmi, dan kali ini ada sebanyak 8 kelurahan yang siap. Kedelapan kelurahan itu yakni Kelurahan Jayamekar, Jayaraksa, Sudajayahilir, Babakan, Cibeureum Hilir, Sriwidari, Dayeuhluhur, dan Sukakarya.
“Kota yang sehat merupakan salah satu dari tiga kunci utama di dalam RPJMD, yakni religius, nyaman dan sejahtera,” ungkapnya.
Sambung Fahmi, sanitasi total berbasis masyarakat di antaranya, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pengelolaan makanan dan air minuman rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengaman limbah rumah tangga.
Baca juga: Siapkan Generasi Emas, Achmad Fahmi Roadshow Cegah Kasus Stunting
”Saya berharap semangat ODF ada di semua kelurahan dan pimpinan SKPD, karena berkaitan dengan infrastruktur,” pintanya.
Adapun capaian akses sanitasi Kota Sukabumi tahun 2022 sebesar 83,23 persen, dan capaian kelurahan ODF tahun 2021 66,67 persen. Untuk kedepannya dihadap bisa lebih baik dan meningkat.
“Dengan kolaborasi dan sinergitas dalam perencanaan, ditargetkan pada 2023 tuntasnya ODF di Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam