
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R Syamsudin SH menerima kunjungan studi banding dari pihak RSUD Cibinong Kabupaten Bogor belum lama ini. Studi banding terkait penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh dengan pihak lain.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Pengembangan Mutu dan Pemasaran UOBK RSUD R Syamsudin, SH, sesuai arahan dari Direktur Dr. Donny Sulifan. Sebagai Narasumbernya tim dari Wadir Umum dan Keuangan yang terdiri dari Subko Hukum dan Humas, serta bagian keuangan.
Kepala Bidang Pengembangan Mutu dan Pemasaran UOBK RSUD R Syamsudin SH, Rohman mengatakan, UOBK RSUD R Syamsudin SH merupakan rumah sakit daerah Kota Sukabumi dengan status rumah sakit kelas B pendidikan. Sebelumnya, pihaknya juga telah menerima kunjungan dari RSUD Kabupaten Aceh, dan RSUD Dr. Slamet Kabupaten Garut.
“Kita telah menerapkan PPK BLUD secara penuh. Maka tentunya kami sangat terbuka untuk semua yang mau belajar bersama untuk tumbuh menjadi lebih baik,” ungkapnya kepada sukabumizone.com.
Rohman menambahkan, melalui narasumber UOBK RSUD R Syamsudin SH telah disampaikan materi sesuai Peraturan Wali Kota Sukabumi (Perwal) dan menerapkan sistem yang disesuaikan rumah sakit daerah pada umumnya.