CIKEMBAR, sukabumizone.com || Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, bakal segera melakukan uji emisi dibeberapa titik lokasi strategis.
“Ya, kita dengan Pak Kepala Dinas Perhubungan sudah mengagendakan, rajia uji emisi di tempat yang strategis. Yang jelas kalau untuk kendaraan umum itu diuji emisi di tempat pengujian atau di Dishub Kabupaten Sukabumi,” kata Sekretaris Dishub (Sekdishub) Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus kepada sukabumizone.com, Senin (11/9/2023).
Uus menuturkan, hari kemarin sudah dilakukan uji emisi yang diselenggarakan di Palabuhanratu dalam memperingati hari jadi Kabupaten Sukabumi dan ulang tahun perhubungan. “Kemarin, di momentum hari jadi Kabupaten Sukabumi, di HUT Perhubungan, kita mengagendakan di Palabuhanratu pengujian emisi bagi kendaraan. Jadi, kendaraan yang melintas langsung diuji emisi agar emisi gas buang itu memenuhi standar,” bebernya.
Kegiatan tersebut, sambung Uus, selaras dengan rencana pemerintah pusat untuk meminimalisir risiko terhadap pencemaran udara. “Jadi kualitas udara terutama di kota besar itu sudah diambang membahayakan, kita di daerah mendukung aksi nasional itu dengan menggunakan kendaraan yang bebas emisi gas buang,” ucapnya.
Lanjut Uus, rencana untuk rajia uji emisi gas buang akan dimulai pada Oktober 2023 mendatang dengan koordinasi terlebih dahulu dengan Sumber Daya Manusia (SDM) atau para petugas uji. “Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi, sanksi tidak ada tapi direkomendasikan harus ada perbaikan terhadap engine kendaraannya,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG
Redaktur : Surya Adam