• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, Juli 4, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kadisnaker Tegaskan Rapat Dewan Pengupahan Sudah Sesuai PP 51 Tahun 2023

redaktur by redaktur
23 November 2023
in Daerah
0
Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi usai melaksanakan rapat di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi. | FOTO: Reiza Apwildan

CIKEMBAR, sukabumizone.com || Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi (Depekab) menggelar rapat untuk menentukan besaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024 di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/11/2022). Di mana hasil rapat Depekab ini akan menjadi rekomendasi kepada Bupati Sukabumi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani mengatakan, rapat dewan pengupahan ini sudah sesuai dengan PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

“Tentunya dalam rapat ini kita sepakati masing-masing. Yaitu dari unsur pengusaha, buruh dan dari unsur pemerintah pun mengusulkan rekomendasi kepada Pak Bupati. Jadi, semuanya bentuknya itu rekomendasi,” kata Usman kepada sukabumizone.com.

BacaJuga

Pertemuan Tokoh Lintas Agama, Kuatkan Kesatuan, Persatuan, Kondusifitas dan Kerukunan Umat

Pertemuan Tokoh Lintas Agama, Kuatkan Kesatuan, Persatuan, Kondusifitas dan Kerukunan Umat

3 Juli 2025
Geotourism Festival dibuka, Yulipri: Instrumen Strategis Pembangunan Berkelanjutan

Geotourism Festival dibuka, Yulipri: Instrumen Strategis Pembangunan Berkelanjutan

3 Juli 2025
Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kabupaten Sukabumi

Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kabupaten Sukabumi

3 Juli 2025
Sekda Bersama KPPBC Bahas Pengawasan BKC Ilegal dan Optimalisasi Penerimaan Pajak

Sekda Bersama KPPBC Bahas Pengawasan BKC Ilegal dan Optimalisasi Penerimaan Pajak

3 Juli 2025

Oleh karena itu, sambung Usman, nanti dari ketiga unsur tersebut adalah merupakan bagian dari pertimbangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk direkomendasikan kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat.

“Rekomendasi dari ketiga unsur ini jadi bagian pertimbangan Pemda, kira-kira dari Pemda ini merekomendasikan kepada Gubernur Jabar itu berapa persen kenaikan upahnya,” jelasnya.

Diketahui rapat dewan pengupahan ini diwarnai aksi pengerahan massa ratusan buruh dari tiga serikat buruh. Ketiganya yaitu SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, FSB Kikes KSBSI Sukabumi Raya dan SPN Kabupaten Sukabumi. Di sisi lain, ratusan aparat gabungan yang terdiri dari, TNI, POLRI, dan Satpol PP pun diterjunkan untuk mengamankan jalannya rapat dewan pengupahan tersebut.

Reporter : Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Kecewa Hasil Rapat Depekab, SP TSK SPSI Ancam Lumpuhkan Jalan Nasional

Next Post

Retribusi Parkir Baru 80 Persen, Dishub Optimis Target Tercapai Akhir Tahun

Next Post
Retribusi Parkir Baru 80 Persen, Dishub Optimis Target Tercapai Akhir Tahun

Retribusi Parkir Baru 80 Persen, Dishub Optimis Target Tercapai Akhir Tahun

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi