
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Dari Bulan Januari sampai dengan November 2023, realisasi pendapatan daerah dari retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi sudah mencapai 80 persen dari target yang sudah ditetapkan.
Dari informasi yang dihimpun, target yang ditetapkan untuk retribusi parkir di Kota Sukabumi tahun 2023 adalah sekitar Rp1,4 miliar. Di mana realisasinya sekitar Rp121 juta perbulan.
Kepala Bidang UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Gatot Setiawan mengatakan, terkait target capaian yang sudah ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp1.457.991.000. Ia mengaku sedang mengupayakan maksimal dan tercapai di akhir tahun.
“Untuk sekarang itu belum mencapai target. Maka demikian biasanya target dari 2023 itu dibagi 12 bulan, yang perbulannya itu kurang lebih 141 juta. Walaupun yang fisiknya dikali 10 bulan, dan sekarang masih berjalan,” kata Gatot kepada sukabumizone.com, Kamis (23/11/2023).
Gatot mengaku optimis dan berharap target dapat terpenuhi, adapun untuk mencapainya, Dishub senantiasa mempererat koordinasi dengan 300 orang juru parkir (Jukir) di 36 kantong parkir di Kota Sukabumi.
“Sampai saat ini sudah tercapai 80 persen lebih, target optimis tercapai. Kami mempererat koordinasi dengan Jukir juga di 36 titik parkir yang sudah ditetapkan,” ujarnya.