LENGKONG, sukabumizon.com || Proses perekrutan Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lengkong, kini memasuki tahap wawancara, Kamis (11/1/2024).
Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Data dan Informasi, pada Panwascam Lengkong, Rohmat Hidayat mengatakan, yang daftar menjadi anggota PTPS, dari 5 desa itu ada 120 orang, saat ini sudah masuk tahap wawancara.
“Jadi, diperkirakan untuk tes wawancara akan berlangsung selama dua hari,” kata Rohmat kepada sukabumizone.com, Kamis (11/1).
Rohmat menegaskan, membutuhkan anggota yang berwawasan untuk mengawasi tempat pemungutan suara di setiap TPS. “Untuk wawancara seputaran pemungutan suara dan Undang-undang tentang hak pilih dan memilih,” ucapnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, salah satu peserta pendaftar PTPS, asal Desa Sirnasari Kecamatan Lengkong, Rifaldi (25), mengaku sudah melakukan test wawancara. Menurutnya, semua pertanyaannya normatif.
“Pertanyaannya seputaran pemilihan dan tata cara pengawasan. Ada tambahan terkait Undang-undang Dasar Tahun 1945, tentang hak memilih dan hak di pilih,” pungkasnya.
Reporter: Hapid
Redaktur: Ruslan AG
—