
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dari pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi saat ikuti Kick Off Pelayanan Publik untuk akselerasi penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024. Penghargaan diberikan kepada tujuh organisasi perangkat daerah, termasuk Dinkes Kota Sukabumi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada, menghadiri kegiatan tersebut dan menyerahkan penghargaan Ombudsman RI kepada tujuh organisasi perangkat daerah, termasuk Dinkes Kota Sukabumi.
Kusmana mengatakan, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peran pemerintah dalam pelayanan publik dan tugas pertama itu adalah melayani sepenuh hati serta memberikan kepuasan kepada warga. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik era modern ini ditujukan kepada makna lebih luas. Kegiatan ini, dalam rangka pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara, baik dalam barang dan jasa serta pelayanan administratif oleh penyelenggara layanan publik.
”Target 2024 minimal hijau dan lebih baik hijau pekat dari penilaian kepatuhan pelayanan publik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, ini menjadi momen berharga dan gemilang dengan penghargaan dari Ombudsman RI berupa Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
“Pj Wali Kota Sukabumi memberikan penghargaan ini secara simbolis, menandai kesuksesan Dinkes sebagai Zona Hijau dengan kualitas tertinggi, mencapai nilai 94.28. Selamat atas prestasi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG