• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Minggu, Januari 18, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sindikat Spesialis Curanmor Dibekuk, Belasan Motor Hasil Curian Diamankan

redaktur by redaktur
6 September 2024
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Konferensi Press kasus curanmor di Mapolres Sukabumi. | Foto : Ist

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Sebanyak tiga orang sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Ketiga pelaku itu berinisial AH (35), S (31) dan AK (31). AH berperan sebagai pelaku pencurian atau eksekutor, S (31) menjadi penadah utama, sedangkan AK sebagai penadah akhir. Polisi juga menetapkan satu pelaku berinisial K (30) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

AH diketahui merupakan warga Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, sementara S dan AK tercatat sebagai warga Kecamatan Kalapa Nunggal. Para pelaku ditangkap secara terpisah di kediamannya masing-masing.

BacaJuga

Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

17 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

17 Januari 2026
Polemik Video Viral Libatkan Kades Bojongraharja Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Polemik Video Viral Libatkan Kades Bojongraharja Berakhir Damai Lewat Musyawarah

14 Januari 2026
Tragedi di Balik Kamar Tidur: Lansia di Cisolok Tewas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 6 Meter

Tragedi di Balik Kamar Tidur: Lansia di Cisolok Tewas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 6 Meter

13 Januari 2026

“Pencurian ini sudah dilakukan berulangkali oleh pelaku, hasil curian dijual oleh AH kepada pelaku kedua S. Karena S sudah terbiasa menampung barang-barang hasil pencurian sebagai pekerjaannya. Oleh S kemudian dijual kembali kepada pelaku ketiga AH,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (06/09/2024).

Menurutnya, modus pelaku ketika melakukan pencurian dengan cara merusak kontak menggunakan kunci T. Mereka terbilang cukup profesional lantaran hanya membutuhkan waktu satu hingga dua menit untuk mencuri sepeda motor.

Ia melanjutkan, pelaku menargetkan sepeda motor yang diparkirkan ditempat-tempat rentan seperti halaman atau teras rumah. Mereka beraksi pada malam hari ketika pemilik tengah beristirahat atau beraktifitas di dalam rumah.

“Dari hasil pengembangan, kita mendapatkan 17 unit kendaraan yang diamankan dari tangan para pelaku.” terangnya.

AKBP Saiman membeberkan, area para pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Sukabumi dan Bogor. Hasil curian kemudian dijual di daerah sekitaran Sukabumi.

“Dari peristiwa ini, para pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP, dan 481 subsider 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Ia mengimbau, bagi masyarakat yang sepeda motornya hilang dan merasa menjadi korban pencurian. Dapat mendatangi Mapolres Sukabumi guna memeriksa belasan sepeda motor hasil pengungkapan kasus.

“Jika memang motor masyarakat yang hilang ada disini, nanti kita akan antarkan kendaraan ini untuk bisa masyarakat pakai kembali. Tapi tentunya proses hukum tetap berjalan. Maka arang yang dikembalikan masih berstatus sebagai barang bukti untuk proses persidangan,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Babinsa Koramil 2212/Tegalbuleud Komsos di Kantor Bawaslu

Next Post

Truk Bermuatan Kayu Terjun ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cibadak

Next Post
Truk Bermuatan Kayu Terjun ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cibadak

Truk Bermuatan Kayu Terjun ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cibadak

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi