• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Agustus 21, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

2 Bulan Operasi, Polisi Ungkap 46 Kasus Narkoba di Sukabumi

redaktur by redaktur
1 November 2024
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Konferensi Press pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Sukabumi. Foto : Wafik Hidayat

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Polres Sukabumi berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) selama 2 bulan operasi pada September dan Oktober 2024.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan, dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 67 tersangka berhasil diamankan dengan berbagai barang bukti.

“Kegiatan operasi yang kita lakukan selama dua bulan pada September dan Oktober, kami berhasil mengungkap 46 perkara dengan 67 tersangka yang berhasil diamankan,” kata AKBP Samian, Jumat (01/11/2024).

BacaJuga

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

21 Agustus 2025
Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

20 Agustus 2025
Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

20 Agustus 2025
Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

19 Agustus 2025
Konferensi Press pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Sukabumi. Foto : Wafik Hidayat

“Barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya, 810 gram Sabu, 13,5 gram Ganja, 330 gram Sinte, 17541 butir OKT, dan 110 butir Psikotropika,” paparnya.

Menurutnya, dalam mengedarkan narkoba, para tersangka menggunakan modus tempel dan menggunakan cara adu banteng atau bertemu langsung antara penjual dan pembeli.

Samian menegaskan, tidak akan memberikan kompromi dengan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Baik itu pemakai, pengedar, maupun yang menjual belikan.

“Kita akan menindak tegas pengedar atau pun pemakai, karena kita tahu jika narkotika ini adalah masalah bersama, masalah bangsa serta sumber masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan juga masalah sosial ekonomi,” bebernya.

Ia menjelaskan, para pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112, subsider pasal 111, Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan atau, lanjut dia, dikenakan pasal 435, subsider pasal 436, subsider pasal 145 Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang kesehatan, dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 20 tahun.

“Tindakan tegas yang kita laksanakan, kita harapkan dapat memberikan efek jera dan juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat lainnya. Jangan coba-coba menggunakan, mengedarkan, dan atau memperjual belikan narkoba,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Pemdes Sukamaju Laksanakan Musdes RKPDES Tahun 2025

Next Post

Warga Ciherang Semangat Gotong Royong Pengecoran Jalan TPU

Next Post
Warga Ciherang Semangat Gotong Royong Pengecoran Jalan TPU

Warga Ciherang Semangat Gotong Royong Pengecoran Jalan TPU

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi