
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur Rochmi, meminta pemerintah menindak tegas perusahaan pertambangan PT. Golden yang diduga merusak lingkungan.
Permintaan tersebut dilontarkan legislator Fraksi Partai Gerindra ini, menyusul peristiwa banjir yang menerjang puluhan hektar lahan pertanian di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
“Pemerintah harus menyelidiki secara serius, jika terbukti ada kerusakan dan kerugian ekonomi masyarakat akibat aktivitas PT Golden maka perusahaan wajib bertanggung jawab sepenuhnya,” terangnya, Rabu (16/04/2025).
Ia menambahkan, tanggung jawab perusahaan tidak hanya cukup memberikan kompensasi kepada warga terdampak saja. Namun, mereka mesti memulihkan lingkungan secara menyeluruh, dan memberlakukan sangsi penghentian operasi tambang jika ditemukan pelanggaran regulasi.
“Jika terbukti melanggar, izin operasional harus dicabut. Tidak boleh ada toleransi terhadap aktivitas tambang yang abai terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Taopik juga mengkritik buruknya tata kelola tambang PT Golden. Terutama terkait reklamasi lahan bekas tambang yang dinilainya tidak jelas, Hal ini mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan.
“Manajemen seperti ini hanya meninggalkan kerusakan, rakyat yang harus menanggung akibatnya. Ini harus jadi pelajaran bagi semua pihak,” tuturnya.
Ia juga menyoroti maraknya praktik pertambangan ilegal di wilayah Sukabumi Selatan. Menurutnya, aktivitas pertambangan liar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan persoalan hukum.
Ia meminta, seluruh pihak untuk menjadikan kejadian ini sebagai titik balik dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. “Ini saatnya kita berbenah bersama. Alam harus dijaga, bukan hanya untuk hari ini, tapi juga demi generasi mendatang,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG