• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Minggu, Februari 1, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

redaktur by redaktur
19 April 2025
in Daerah
0

SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian pendapat akhir Bupati terkait Raperda tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/4/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pajak serta retribusi daerah. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kemudahan berusaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

BacaJuga

Lahan Warga Terendam, PLTMH Kertamukti Klaim Menuju Solusi

Lahan Warga Terendam, PLTMH Kertamukti Klaim Menuju Solusi

31 Januari 2026
Bapperida Sukabumi Mulai Susun RKPD 2027, Buka Ruang Partisipasi Publik

Bapperida Sukabumi Mulai Susun RKPD 2027, Buka Ruang Partisipasi Publik

30 Januari 2026
Ribuan Satlinmas Resmi Dikukuhkan, Pemkab Sukabumi Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Warga

Ribuan Satlinmas Resmi Dikukuhkan, Pemkab Sukabumi Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Warga

30 Januari 2026
DKIP Sukabumi Edukasi Pelajar Soal Keamanan Data dan Etika Bermedia Digital

DKIP Sukabumi Edukasi Pelajar Soal Keamanan Data dan Etika Bermedia Digital

30 Januari 2026

“Tujuannya tidak lain adalah untuk memperkuat daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah,” ujar Bupati.

Ia juga mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah bersinergi dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda ini. “Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya atas kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Bupati Asep Japar menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang matang, tetapi juga ditopang oleh inovasi dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dengan disahkannya perubahan Perda ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, responsif, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Pemkot Sukabumi Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Next Post

Bupati Sukabumi Ajak Tenaga Kesehatan Berikan Layanan Terbaik

Next Post
Bupati Sukabumi Ajak Tenaga Kesehatan Berikan Layanan Terbaik

Bupati Sukabumi Ajak Tenaga Kesehatan Berikan Layanan Terbaik

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi