• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Lip Tipikor Jabar Desak Inspektorat Kab. Sukabumi Audit Proyek Gor

by
7 Maret 2017
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

GorSUKARAJA – Lembaga Independen Pencegahaan Tindak Pidana Korupsi (Lip Tipikor) Jawa Barat (Jabar), mendesak Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan audit proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Venue Tinju Pelabuhanratu. Lip Tipikor menduga dalam perjalanan proyek pembanguan GOR tersebut banyak indikasi Korupsi.

Ketua Lip Tipikor Jabar, Erlan Agustian mengatakan, adanya anggaran lebih pembayaran yang diberikan kepihak vendor dalam proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pelabuhanratu sebesar Rp 380 juta, dari nilai proyek sekitar Rp 13,493,830 miliar dan nilai jaminan sekiatar Rp 674 juta. “Apalagi ini sudah menjadi temuan BPK ada indikasi mar up anggaran ,” kata Erlan kepada wartawan Selasa, (7/3).

Dalam indikasi tindak pidana korupsi GOR Venue ini lanjut Erlan, yang paling harus bertanggungjawab adalah Dinas Pemuda dan Olaharga (Dispora) Kabupaten Sukabumi sebagai Pelaksana Pengguna Anggaran (PPA). Ia juga menuduh sejumlah kalangan terlibat dalam indikasi tersebut. “Selain Dispora, juga PPK sebagai tugas mengawasi proyek pembangaunan GOR tersebut, masalah dugaan ini harus diusut tuntas sampai keakar-akarnya, sebab proyek ini menelan anggaran yang tidak sedikit hingga,” tandasnya.

BacaJuga

Penyaluran Beras Nutrizinc, Wabup” Penurunan Stunting Salah Satu Prioritas Pembangunan”

Penyaluran Beras Nutrizinc, Wabup” Penurunan Stunting Salah Satu Prioritas Pembangunan”

30 Desember 2025
Diduga Dampak Aktivitas Tambang, Banjir Lumpur Masuk Permukiman Warga Jampangtengah

Diduga Dampak Aktivitas Tambang, Banjir Lumpur Masuk Permukiman Warga Jampangtengah

30 Desember 2025
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Puluhan Rumah Warga Terendam Banjir di Desa Jampangtengah

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Puluhan Rumah Warga Terendam Banjir di Desa Jampangtengah

30 Desember 2025
Menu MBG di Cikakak Sukabumi Viral, Seminggu Cuma Rp15 Ribu

Menu MBG di Cikakak Sukabumi Viral, Seminggu Cuma Rp15 Ribu

30 Desember 2025

Kelebihan pembayaran atau apapun itu kelebihan anggaran di proyek Gor tersebut, harus ditelusuri hingga keakarnya. Disini Dispora dan vendor juga pengawas PPK memiliki peran besar dalam pertanggungjawaban atas temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. “Kalau saja PPK tidak lemah dalam pengawasan mungkin tidak temuan BPK terkait adanya anggaran yang dindikasikan melebihi dari yang harus dibayarkan kepihak vendor, disini peranan dinas juga pengawas harus bersama-sama ikut bertanggungjawab,” tegasnya.

Dugaan indikasi Korupsi pada proyek pembangunan Gor tersebut harus segara diusut hingga tuntas serta kejaksaan atau BPK harus segera turun untuk membuka adanya indikasi kelebihan anggaran di Gor venue Pelabuhanratu. “Temuan BPK ini harus menjadi acuan intasi ataun lembaga hukum untuk mengawal dalam pengusutan proyek ini, saya meminta kepada pihak terkait untuk menelusuri indikasi pada proyek Gor tersebut, jika ini tidak bisa dituntaskan secara tuntas, lembaga kami akan kembali melaporkan kasus ini ke ring tinggi (KPK-red),” paparnya.

Ia menambahkan, tidak hanya pada proyek Dispora, pihanya juga mencium adanya indikasi Korupsi di 11 Dinas di Kabupaten Sukabumi, termasuk indikasi proyek Gor itu salah satu tindak lanjut laporan Lip Tipikor ke Unit Tipikor Mabes Polri pada tahun 2016 lalu.  “Sebelas Dinas di Kabupaten Sukabumi rentan terjadinya indikasi praktek korupsi diantranya Dispora. Untuk itu, ini salah satu PR yang nyata pemerintah kedepan harus segera menuntaskan kasus yang mencuat di proyek pembanguan Gor Pelabuhanratu untuk mengevaluasi lebih dalam terkait penemuan BPK tersebut, karena saya yakin banyak yang terlibat didalamnya, kusunya PPK sebagai pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi hal ini, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin menerangkan, jika ada kelebihan anggaran pada pembayaran di poryek sejumlah dinas itu harus dikembalikan kepada kas daerah. “Dalam hal ini itu sudah menjadi aturan harus dikemablikan, kami sudah mendesak kepada pelaksana pembangunan untuk segera mengembalikan kelebihan pembayaran dari nilai kontrak di akhir bulan ini. Saat ini yang sudah dikembalikan Rp 200 juta oleh pihak pengusaha. Untuk sisanya inspektorat memberi deadline sampai akhir bulan ini untuk segera mengembalikan, bilamana sampai waktu yang sudah ditentukan belum juga ada pengembalian, kita akan kordinasi langsung dengan BPK untuk tindakan selanjut,” pungkas Komarudin ketika dihubungi via telepon celuler. Bambang

Previous Post

Awal Tahun, Puluhan Warga Sukabumi Berangkat Jadi TKI

Next Post

SDN Pangantolan Siap Jadi Juara Pantomim Tingkat Kabupaten 2017

Next Post
SDN Pangantolan Siap Jadi Juara Pantomim Tingkat Kabupaten  2017

SDN Pangantolan Siap Jadi Juara Pantomim Tingkat Kabupaten 2017

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi