• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, September 19, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita

Di Sukabumi, SBSI Gelar Unjuk Rasa

by
26 Juni 2013
in Berita, HEADLINE
0

“Tuntut Upah Sesuai UMK”
SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Usai unjuk rasa menuntut upah yang masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Selasa, (25/06) lalu, belasan buruh dari salah satu perusahaan di Pelabuan Ratu Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam  Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kembali mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rabu, (26/06). Dalam orasinya, mereka tetap menuntut penetapan upah layak bagi buruh.
Ketua SBSI Cabang Sukabumi Nendar mengatakan, pihaknya sudah melakukan  upaya memberikan surat terhadap pemerintah terkait pada pertengahan bulan Mei 2013 untuk mediasi.”Namun, karena tidak ada respon dari perusahaan unjuk rasa pun dilakukan. Sedangkan jika mengacu pada Undang-Undang nomor dua yang menjelaskan bahwa setelah mendapatkan limpahan surat mediasi maksimal tujuh hari kerja harus sudah dilakukan sidang. Tapi pada kenyataanya jangankan sidang pengawasan kelapangan pun belum ada,”kata Nendar Rabu, (26/06).
Lanjut Nendar, dari data di SBSI hampir 80 persen pelanggaran terjadi di Sukabumi seperti, upah di bawah minimum, jam lembur buruh tidak sesuai dengan aturan yang ada dan masih banyak lagi pelanggaran lainnya.”Tentunya pemerintah harus bisa memberikan contoh yang baik mulai dari perusahaan BUMN dan perusahaan lain untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Pemerintah harus bisa bersikap tegas terhadap perusahaan yang sudah melakukan pelanggaran. Sedangkan bagi perusahaan jangan seolah-olah tutup mata,”ulasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aam menjelaskan, tuntutan buruh sah-sah asalkan menempuh jalur normatif. “Sudah barang tentu kami menjadi penengah diantara buruh pekerja dan perusahaan. Kami akui telah menerima laporan dari surat yang dilayangkan SBSI sebelum terjadi unjuk rasa. Ya, kami sarankan untuk menempuh jalur secara normatif,”pungkasnya.
Keterangkan sementara, pihak Disnakertras akan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Dendi

BacaJuga

Jamkrindo Catat Penjaminan KUR Rp100 Triliun Sepanjang 2025

Jamkrindo Catat Penjaminan KUR Rp100 Triliun Sepanjang 2025

19 September 2025
Bina Wilayah, Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi Minta 10 Program PKK Berdampak Nyata

Bina Wilayah, Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi Minta 10 Program PKK Berdampak Nyata

18 September 2025
Wabup Sukabumi: UMKM Harus Berinovasi Agar Mampu Bersaing

Wabup Sukabumi: UMKM Harus Berinovasi Agar Mampu Bersaing

18 September 2025
Festival Tunas Bahasa, Sekda Bangga Masyarakat Sukabumi Masih Lestarikan Bahasa Sunda

Festival Tunas Bahasa, Sekda Bangga Masyarakat Sukabumi Masih Lestarikan Bahasa Sunda

18 September 2025
Previous Post

Lima Rumah Warga di Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

Next Post

Ribuan Anggota Pramuka Ikuti Saka Bakti Husada

Next Post
Ribuan Anggota Pramuka Ikuti Saka Bakti Husada

Ribuan Anggota Pramuka Ikuti Saka Bakti Husada

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi