
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali berpesan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan, harus sesuai dengan tema Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023.
Hal itu disampaikan Budi seusai rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD, tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi gubernur atas raperda APBD TA 2023 di gedung DPRD, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/12/2022).
“DPRD berpesan, penggunaan APBD ini harus sesuai dengan RPJMD tema 2023. Kemudian juga sesuai aturan perundangan-undangan yang ada, serta digunakan untuk program-program prioritas yang bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: RAPBD 2023 Disepakati, Ketua DPRD Bicara Ancaman Krisis Ekonomi Global
Politisi partai berlambang pohon beringin ini memastikan, tidak ada perubahan besaran APBD 2024 setelah dievaluasi Gubernur Jawa Barat. Angkanya masih sekitar Rp4,3 triliun.
Hanya saja sambung Budi, gubernur menilai terdapat beberapa hal dalam APBD musti diperbaiki. Misalnya terkait perubahan nomenklatur dan lain sebagainya. Menurutnya semua permintaan tersebut tidak terlalu krusial.
“Sebelumnya, kita memparipurnakan APBD 2023, kemudian diserahkan ke gubernur untuk dievaluasi. Dan beberapa hari lalu kita menerima evaluasi dari gubernur dan kemarin banggar melakukan pembahasan bersama TAPD,” tuturnya.
Ia melanjutkan, dari situ DPRD bersama TAPD bersepakat menyetujui apa yang perlu dievaluasi. Kemudian persetujuan tersebut diparipurnakan agar mendapat pertujuan secara resmi.
“Alhamdulillah perubahan telah disetujui, tinggal pemerintah daerah membuat peraturan bupati untuk menjadi Perda definitif,” tutupnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam



