• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Juni 10, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ditetapkan Tersangka, Terduga Pelaku Rudapaksa Finalis Putri Nelayan Resmi Ditahan

redaktur by redaktur
31 Juli 2024
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Foto : Ilustrasi

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Kasus dugaan rudapaksa seorang putri finalis putri nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi oleh salah satu oknum panitia berinisial RSP kini memasuki babak baru.

Informasi dihimpun, RSP saat ini resmi ditetapkan menjadi tersangka. Ia kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sukabumi Polda Jawa Barat.

Kabar penahan RSP tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri. “Betul, sudah dilakukan penahanan (RSP red),” singkat AKP Ali Jupri, Rabu (31/7/2024).

BacaJuga

Kritik Layan RSUD Palabuhanratu, Komisi IV DPRD Beberkan Alasan Formades Walk Out Saat Audensi

Kritik Layan RSUD Palabuhanratu, Komisi IV DPRD Beberkan Alasan Formades Walk Out Saat Audensi

9 Juni 2025
Khawatir Tumbang, Perkim dan Tim Gabungan Tebang Tiga Pohon Trembesi Lapuk di Palabuhanratu

Khawatir Tumbang, Perkim dan Tim Gabungan Tebang Tiga Pohon Trembesi Lapuk di Palabuhanratu

9 Juni 2025
Tebar Berkah Daging, YBM PLN UP3 Sukabumi Hadirkan Kebahagiaan untuk Sesama

Tebar Berkah Daging, YBM PLN UP3 Sukabumi Hadirkan Kebahagiaan untuk Sesama

9 Juni 2025
TMMD ke-124 Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Edukasi Warga Cisarua Sukabumi

TMMD ke-124 Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Edukasi Warga Cisarua Sukabumi

5 Juni 2025

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi, IPTU Aah Saepul Rohman menambahan, RSP telah ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, penetapan tersebut dilakukan setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Penetapan tersangka kepada RSP ini tentunya melalui suatu proses tahapan-tahapan, dari mulai penyelidikan serta penyidikan atas dugaan kasus yang diduga dilakukan RSP tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Oknum panitia Hari Nelayan (HN) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berinisial SRP dipolisikan, atas dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap salah seorang finalis putri nelayan Palabuhanratu 2024.

Pelapor adalah ayah korban berinisial A, ia mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Jumat (5/07/2024) silam. Guna melaporkan dugaan perbuatan amoral kepada buah hatinya.

A mengaku, mengetahui peristiwa tragis yang menimpa anaknya setelah menerima kabar dari ibunda korban pada Kamis (04/07/2024).

“Saya melapor pada Jumat (5/7/2024), setelah dihubungi oleh mantan istri saya. Ibu korban, sehari sebelumnya atau pada Kamis (4/7/2024). Yang mengabarkan bahwa putri kami telah menjadi korban pemerkosaan,” ungkap A, Senin (15/7/2024).

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Atap SDN Cilimus Ambruk, Siswa Numpang Belajar di SMPN 5 Jampangtengah

Next Post

Penambang Liar Menjamur di Kawasan BKPH Lengkong, Petugas Pasang Police Line

Next Post
Penambang Liar Menjamur di Kawasan BKPH Lengkong, Petugas Pasang Police Line

Penambang Liar Menjamur di Kawasan BKPH Lengkong, Petugas Pasang Police Line

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi