• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, Juli 9, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Dalih Ritual Pengobatan, Modus Dukun Cabul Setubuhi Pasien di Sukabumi

redaktur by redaktur
6 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
0
Ekspose kasus pencabulan di Makopolres Sukabumi

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Seorang dukun berinisial R asal Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi atas kasus pencabulan.

Korban adalah seorang wanita berinisial YN (33), ia mendatangi R dengan tujuan untuk mengobati penyakitnya. Namun nahas, YN malah disetubuhi sang dukun dengan dalih sebagai ritual pengobatan.

“Jadi, alat kelamin tersangka dimasukan kedalam alat kelamin korban. Dengan dalih, proses dimasukan alat kelamin itu untuk memasukan roh sebagai ritual menyembuhkan penyakit korban,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede saat ekspose kasus di Mapolres Sukabumi. Rabu (06/12).

BacaJuga

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Pengedar Barang Haram

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Pengedar Barang Haram

16 Juni 2025
Buron Dua Pekan, Pelaku Penyiraman Air Keras Ibu dan Anak Berujung Dibui

Buron Dua Pekan, Pelaku Penyiraman Air Keras Ibu dan Anak Berujung Dibui

28 Mei 2025
Nekat Selundupkan Narkoba di Alat Vital, Mahmud Diciduk Petugas Lapas Sukabumi

Nekat Selundupkan Narkoba di Alat Vital, Mahmud Diciduk Petugas Lapas Sukabumi

2 April 2025
Tiga Residivis Curanmor Kembali Dicokok Polisi

Tiga Residivis Curanmor Kembali Dicokok Polisi

21 Januari 2025

Ia menuturkan, R terlebih dahulu meminta YN mandi menggunakan air berisi berbagai macam jenis bunga. Permintaan itu ternyata merupakan modus tersangka untuk meyakinkan korban.

Menurutnya, ketika mandi itu lah tersangka R menjalankan aksi bejatnya. Namun setelah selesai, korban YN merasa jagal dengan proses ritual cabul tersebut.

“Kemudian korban berkonsultasi dengan keluarganya, mereka akhirnya menyadari kalau perbuatan itu salah dan melapor kejadian tersebut ke Polres Sukabumi,” terangnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Penyidik unit PPA Polres Sukabumi, langsung melakukan pendalaman kasus serta memeriksa sejumlah saksi. R kemudian Ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Lanjut Maruly, menurut pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan tindakan pencabulan terhadap pasiennya. R juga mengaku sudah sekitar satu tahun menjalani profesi sebagai dukun.

“Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 29 KUHPidana dengan ancaman 3 sampai 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Pemdes Tegallega Gelar Peringatan Hari Jadi Desa Ke-39 dan Silaturahmi Akbar

Next Post

Bahas Penguatan Sinergitas, Bupati Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi

Next Post
Bahas Penguatan Sinergitas, Bupati Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi

Bahas Penguatan Sinergitas, Bupati Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi