
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Seorang dukun berinisial R asal Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi atas kasus pencabulan.
Korban adalah seorang wanita berinisial YN (33), ia mendatangi R dengan tujuan untuk mengobati penyakitnya. Namun nahas, YN malah disetubuhi sang dukun dengan dalih sebagai ritual pengobatan.
“Jadi, alat kelamin tersangka dimasukan kedalam alat kelamin korban. Dengan dalih, proses dimasukan alat kelamin itu untuk memasukan roh sebagai ritual menyembuhkan penyakit korban,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede saat ekspose kasus di Mapolres Sukabumi. Rabu (06/12).
Ia menuturkan, R terlebih dahulu meminta YN mandi menggunakan air berisi berbagai macam jenis bunga. Permintaan itu ternyata merupakan modus tersangka untuk meyakinkan korban.
Menurutnya, ketika mandi itu lah tersangka R menjalankan aksi bejatnya. Namun setelah selesai, korban YN merasa jagal dengan proses ritual cabul tersebut.
“Kemudian korban berkonsultasi dengan keluarganya, mereka akhirnya menyadari kalau perbuatan itu salah dan melapor kejadian tersebut ke Polres Sukabumi,” terangnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Penyidik unit PPA Polres Sukabumi, langsung melakukan pendalaman kasus serta memeriksa sejumlah saksi. R kemudian Ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Lanjut Maruly, menurut pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan tindakan pencabulan terhadap pasiennya. R juga mengaku sudah sekitar satu tahun menjalani profesi sebagai dukun.
“Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 29 KUHPidana dengan ancaman 3 sampai 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG